Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di desa untuk menyepakati rencana kegiatan untuk tahun anggaran berikutnya. Musrenbang Desa dilakukan setiap bulan Januari untuk menyusun rencana kegiatan tahunan dengan mengacu/memperhatikan pada rencana pembangunan jangka menengah Desa (RPJMDes.) yang telah disusun untuk 5 tahun kedepan.
Musrenbang Desa adalah forum dialogis antara pemerintah dengan pemangku kepentingan dari suatu isu/persoalan, kebijakan, peraturan, atau program pembangunan yang sedang dibicarakan. Dalam musrenbang Desa, Pemerintah Desa dan warga berembug dalam menyusun program tahunan di Desa, musrenbang Desa menjadi media dialog dan penyepakatan penyusunan program dan kegiatan pembangunan di wilayah Desa, baik yang ditangani secara swadaya, melalui pos bantuan daerah,
Yang dihasilkan dalam Musrenbangdes adalah
- Daftar prioritas kegiatan urusan pembangunan untuk menyusun RKP desa tahun 2021
- Daftar prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan secara swadaya
- Daftar permasalahan prioritas yang akan diajukan ke musrenbang kecamatan
- Daftar nama Tim Delegasi Kelurahan yang akan mengikuti musrenbang kecamatan.
- Berita acara musrenbang desa